Kampret tercenung
membaca berita koran tentang korban-korban miras yang berjatuhan
meregang nyawa di mana-mana; dari korban bersamaan mati di bawah 10 orang, maupun
yang belasan orang. Berita nampak begitu lebih nyata lagi di siaran berita TV.
Kampret : “Ngeri maz ya, tapi lucunya
kejadian seperti ini kok terus terulang ya ? !”
Maz Blangkon : “Sebetulnya
masalah miras bukan hanya korban-korban yang terjadi dari para peminumnya itu
saja, Pret. Tapi lebih banyak lagi adalah korban akibat ulah orang-orang yang
mabuk akibat miras. Mereka yang luka atau mati akibat ulah pemabuk di jalan
raya. Mereka yang luka atau mati akibat ulah pemabuk di acara-acara hiburan
atau di kafe-kafe. Mereka yang luka atau mati dari keluarga dekat sang pemabok
sendiri. Masyarakat yang terganggu akibat ulah pemabok yang teriak-teriak gaduh
di malam hari, atau berlagak cowboy di jalan raya, dll.
Kampret : “Dampaknya
begitu luas ya, maz. Tapi kenapa nampaknya Pemerintah tidak bertindak tegas
dengan aturan-aturan yang melindungi warga rakyatnya ya, maz ?”
Maz Blangkon : “Sebagaimana
pesan Rasulullah SAW., minuman keras itu adalah ibu dari
kejahatan-kejahatan, Pret. Itu karena orang yang mabuk jadi lupa diri. Dan
saat orang lupa diri, maka banyak kemungkinan bisa terjadi, Pret. Jadi miras
ini sebetulnya sumber penyakit masyarakat ! Hanya sayangnya Pemerintah
pusat dan sebagian besar pemerintah daerah ini lebih tergiur dengan
pajak-pajak produksi dan pemasaran miras, daripada menyelamatkan masyarakat
terhadap semua dampak-dampak negatifnya. Bahkan lebih tragis lagi, sekarang ini
miras ini begitu mudah di dapat di mini market-mini market maupun di toko-toko
moderen. Bisa dikatakan relatif di jual bebas !”
Kampret : “Wahh, kalo sudah begini, terus
bagaimana kita, maz ?”
Maz Blangkon : “Kita rakyat kecil, Pret. Pemegang regulasi adalah
Pemerintah dan DPR/DPRD. Kita ingatkan terus saja mereka, lewat berbagai cara
dan sarana. Dan patut kita pertanyakan terus pada mereka : MAU DIBAWA KE
MANA, BANGSA DAN NEGARA ini !”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar